Rabu, 03 April 2024
Pemerintah Desa Sungai Jati melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 tahap III dan IV bertempat di Kantor Desa Sungai Jati didampingi juga oleh Babinkamtibmas Desa Sungai Jati berlangsung pukul 10.00 WIB sampai selesai. Program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 16 KPM dengan besaran dana yang diberikan perbulan sebesar Rp 300.000,- .
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa ini merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa. Pambakal Desa Sungai Jati menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Sungai Jati. Pambakal Desa Sungai Jati juga berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Sungai Jati dan semoga bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.