You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Sungai Jati

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Kaur Keuangan Desa Sungai Jati Mengikuti Sosialisasi Kewajiban Perpajakan atas Pengelolaan APBDesa


Kaur Keuangan Desa Sungai Jati Mengikuti Sosialisasi Kewajiban Perpajakan atas Pengelolaan APBDesa

Kaur Keuangan mengikuti Sosialisasi kewajiban perpajakan atas pengelolaan APBDes yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan terkait pengelolaan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Kaur Keuangan Desa Sungai Jati, sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa, menyadari pentingnya peran wajib pajak dalam mencapai pembangunan dan kemajuan desa. Oleh karena itu, sosialisasi ini diadakan dengan tujuan utama untuk menjadikan wajib pajak taat dalam kewajibannya membayar pajak. Dalam acara sosialisasi tersebut, Kaur Keuangan Desa Sungai Jati memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya kontribusi pajak dalam membiayai berbagai program dan proyek pembangunan di desa. Mereka menjelaskan secara rinci tentang jenis-jenis pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, Kaur Keuangan Desa Sungai Jati juga menjelaskan mekanisme pengumpulan pajak dan penggunaan dana pajak untuk kepentingan masyarakat. Mereka menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes, serta pentingnya partisipasi aktif wajib pajak dalam memantau penggunaan dana tersebut. Dalam sosialisasi ini juga diberikan informasi tentang sanksi dan konsekuensi hukum bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang harus dipatuhi. Melalui kegiatan ini, Kaur Keuangan Desa Sungai Jati berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan dan kemajuan desa. Dengan wajib pajak yang taat, diharapkan pendapatan desa akan meningkat, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sosialisasi kewajiban perpajakan yang dilaksanakan oleh Kaur Keuangan Desa Sungai Jati pada tanggal 3 Agustus 2023 di Aula Kecamatan Mataraman menjadi momentum penting untuk mengedukasi dan memotivasi wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan hasil positif dalam menciptakan kesadaran dan kepatuhan yang lebih baik terkait perpajakan di Desa Sungai Jati. Dalam acara tersebut Dalam Acara tersebut Pemerintah Desa Sungai Jati mendapat penghargaan atas kewajiban membayar pajak tertinggi di tahun 2022.  

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%